TRAINING PRINSIP DASAR PEMBEBASAN LAHAN SWASTA DAN PEMERINTAH DI JAKARTA
TRAINING PENGENLAAN PRINSIP DASAR PEMBEBASAN LAHAN SWASTA DAN PEMERINTAH DI JAKARTA
TRAINING PEMBEBASAN LAHAN DI JAKARTA

OVERVIEW
Tanah menjadi suatu objek penggerak ekonomi bagi manusia maupun negara
yang penggunanya tidak dapat dipisahkan dari politik dan hukum,
sekaligus memiliki fungsi untuk mewujudkan kemanfaatan bersama. Dengan
semakin bertambahnya jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang
terus mengalami peningkatan, menyebabkan kebutuhan tanah semakin
meningkat. Kebutuhan tanah untuk kepentingan umum tidak jarang
menimbulkan permasalahan karena dalam proses pembebasan jarang
ditemukan ada kesepakatan langsung antara pemilik tanah (pemegang hak)
dengan pemerintah atau pihak swasta yang membutuhkan. Pelatihan ini
akan membahas mengenai penerapan prinsip pembebasan tanah oleh
pemerintah atau pihak-pihak swasta yang membutuhkan tanah.
Di masa sekarang ini tingkat pembangunan di tiap-tiap daerah mengalami
peningkatan yang cukup pesat. Banyak tanah/lahan kosong yang telah
beralih fungsi menjadi bangunan-bangunan baik untuk permukiman maupun
komersil. Kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan umum
perlu dilakukan secara tepat dan transparan dengan tetap memperhatikan
prinsip penghormatan terhadap hak-hak yang sah atas tanah.
Pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan ini sendiri yang diatur
dalam Kepres No.55 Tahun 1993 sudah tidak sesuai lagi sebagai landasan
hukum dalam melaksanakan pembangunan untuk kepentingan umum. Untuk itu
diperlukan pengetahuan peraturan baru lagi yang perlu diketahui oleh
pihak-pihak yang berurusan dengan pengadaan tanah.
TUJUAN
Memberikan pemahaman aspek-aspek hukum yang menyangkut aturan
pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan dalam
konteks hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah dari
pembebasan lahan
OUTLINE MATERI Training Prinsip Dasar Pembebasan Lahan Swasta dan
Pemerintah
1. Review Tentang Tata Cara untuk Pembebasan lahan
2. Undang-Undang Terkait Hak-Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Hidup
3. Mengurus Surat Izin Lokasi
4. Pembuatan Dokumen
5. Jual Beli dan Peralihan Tanah
6. Undang-Undang tentang Jual Beli dan Peralihan Tanah
7. Tahapan Untuk Pembebasan Tanah
8. Penyelesaian Konflik Terhadap adanya Pembebasan Lahan
9. Kesepakatan dan Hasil
10. Study Case
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .



